Cut Tari Pasrah Urus Perceraian Tanpa Bantuan Kuasa Hukum
Cut Tari memilih mengurusi persidangannya sendiri. Tidak ada kuasa hukum yang mewalikinya saat sidang cerainya dengan Jusuf Subrata.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cut Tari (36) tidak hadir saat sidang perceraian pertamanya dengan Jusuf Subrata digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (22/1/2014) siang.
Ketika Jusuf diwakilkan Michel Stanley, kuasa hukumnya, Tari tidak mewakilkan siapapun. Tari memilih mengurusi persidangannya sendiri. "Tari jalan sendiri selama sidang cerainya," kata Malik Bawazier, teman dekat Tari, Rabu (22/1/2014).
Sebelum sidang perceraian pertama digelar, Tari sempat berkonsultasi soal hukum dengan Malik. Malik mengaku banyak memberikan saran pada sahabatnya itu, apa yang harus dilakukan selama sidang berlangsung.
Menurut Malik, Tari tidak menyiapkan apapun selama sidang perceraiannya digelar. "Tari sudah sangat memahami keadaannya. Secara agama, Tari juga sudah dijatuhi talak," ucap Malik yang pernah menjadi pengacara Tari itu.
Malik menyatakan, ibu satu anak tersebut hanya pasrah karena sebelumnya ada kesepakatan tertulis yang ditandatangani Tari dan Jusuf sejak satu tahun lalu. Toh, Tari dan Jusuf tidak saling menyudutkan satu sama lain.
"Tidak ada hak yang diperebutkan juga sehingga Tari tetap tenang dan mengurusi sendiri sidang cerainya," kata Malik yang menduga, sidang cerai Tari dan Jusuf akan berjalan cepat dengan waktu yang cukup singkat.
"Sejak awal, perpisahan mereka (Tari dan Jusuf) ini sudah diselesaikan dengan baik dan elegan," jelas Malik. (kin)