Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dhani akan Pukul Farhat Abbas Jika Bebas dari Jerat Hukum

Namun ia berharap hukum ditegakkan karena pengacara tersebut telah menghujat dan menghinanya di jejaring sosial, Twitter

Penulis: Willem Jonata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dhani akan Pukul Farhat Abbas Jika Bebas dari Jerat Hukum
dokumentasi
Ahmad Dhani dan Farhat Abbas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani sama sekali tak punya masalah dengan Farhat Abbas. Namun ia berharap hukum ditegakkan karena pengacara tersebut telah menghujat dan menghinanya di jejaring sosial, Twitter.

Ia juga tak main-main dengan ucapannya. Sebab apabila hukum yang berlaku tak ditegakkan bisa berdampak fatal. Hukum rimba bisa diberlakukan orang yang tak puas.

"Kalau Farhat enggak masuk penjara, nanti saya pribadi yang akan atasi sendiri. Saya enggak takut hukum kalau misalkan Farhat enggak masuk penjara. Saya akan cari dia, saya akan pukuli dia, kalau polisi tidak bisa melakukan tindakan hukum yang benar," ucap Dhani semalam, dalam jumpa pers di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Farhat harus masuk penjara karena perbuatannya tersebut. Dengan kata lain, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai membiarkan perbuatan Farhat. Ia khawatir dengan pembiaran tradisi hujat dan fitnah akan terus dilakukan.

"Jangan sampai tradisi hujat, tradisi fitnah terus-terusan dilakukan," ucapnya.

Dengan ditegakkannya hukum terhadap Fahat, berarti peraturan dan undang-undang yang ada diberlakukan. Namun Dhani enggan buru-buru bertindak main hakim sendiri. Mengingat proses hukum terhadap Farhat masih berjalan. Sampai saat ini, ia tetap mengikuti proses tersebut.

Berita Rekomendasi

Diketahui, pada 3 Desember 2013, Dhani melaporkan Farhat dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas