Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bisnis Batubara, Shandy Harun Tertipu Rp 700 juta

Peragawati lawas Sandy Harun (48) mendadak muncul di Pengadilan Negeri Jaksel. Rupanya ia terkait penipuan bisnis batubara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bisnis Batubara, Shandy Harun Tertipu Rp 700 juta
Kompas.com
Shandy Harun 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peragawati lawas Sandy Harun (48) mendadak muncul di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014) siang.

Sandy tidak sendirian.  Mantan istri pengusaha dan penyanyi Setiawan Djodi (64) itu terlihat ditemani Zularmain Azis, pengacaranya, dan sejumlah rekan bisnisnya. Sandy berada di pengadilan atas kasus salah satu rekannya, Fitrie Meuthia.

Perkara Fitrie muncul di pengadilan setelah dia melaporkan pasangan suami dan istri, Ganos dan Venny Kriswandari, terkait kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi di bidang tambang batubara di Bengkulu.

Fitrie mengadukan Ganos dan Venny ke Polda Metro Jaya, Januari 2013, setelah uang investasi sejumlah Rp 1,2 miliar tidak membuahkan hasil. Jika Fitrie kehilangan Rp 1,2 miliar, Sandy harus merelakan uang Rp 700 juta terbuang percuma.

Dua rekan Fitrie dan Sandy yang lain, Indira dan Bernadeta Dwi, juga mengalami kasus serupa. Indira dan Dwi masing-masing kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah tergiur investasi bodong dari mulut manis Venny dan Ganos.

Lantaran ikut menjadi korban penipuan dan penggelapan atas kasus serupa, Sandy ikut hadir dan melihat jalannya sidang. "Ini jadi kebodohan saya," ujar Sandy yang baru sekali ini investasi di tambang batubara itu. (kin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas