Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Enji Tidak Akan Melawan Keinginan Ayu Ting Ting di Sidang Perceraian

Enji, suami pedangdut Ayu Rosmalina (22) atau Ayu Ting Ting, memutuskan tidak akan datang ke sidang gugatan perceraian istrinya

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Enji Tidak Akan Melawan Keinginan Ayu Ting Ting di Sidang Perceraian
dokumentasi
Enji dan foto kenangan manis bersama Ayu Ting Ting 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Henry Baskoro Hendarso (25) alias Enji, suami pedangdut Ayu Rosmalina (22) atau Ayu Ting Ting, memutuskan tidak akan datang ke sidang gugatan perceraian istrinya yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.

Meski belum ada jadwal sidang pertamanya, Enji menegaskan, tidak akan pernah menyentuh PA Depok dan menghadiri perkara perceraiannya. Enji mengaku sudah iklas dan tak akan melawan keinginan Ayu tersebut.

"Kami tidak akan datang ke pengadilan," tegas Hotman Paris Hutapea, pengacara Enji, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014). Keinginan Enji disampaikan ke Hotman, beberapa saat usai Ayu mengugat cerai.

Menurut Hotman, Enji menghormati keputusan yang ingin mengakhiri perkawinannya itu. "Kami tidak akan melawan. Kami berikan yang terbaik untuk Ayu. Kalau mau cerai ya silahkan," jelas Hotman yang bicara mewakili kliennya.

Pengacara kondang penggemar Ferrari tersebut sudah bisa menebak, sidang gugatan cerai Ayu akan diputus verstek (tanpa kehadiran tergugat/ Enji). "Kemungkinan verstek. Saya sarankan ke Enji, ini demi kepentingan anak," ucap Hotman.

Hotman menyarankan agar Enji mengalah dan tidak akan menghalangi keinginan Ayu. "Kalau Enji melawan, yang susah putrinya itu. Kalau menang, Enji juga tidak akan bisa mengurusi anaknya kan," sebut Hotman.

Berita Rekomendasi

Ayu resmi melayangkan gugatan cerainya di PA Depok, pada Senin (27/1/2014). Gugatan itu dicatatkan di nomor perkara 231/Pdt.G/2014/PA.Dpk. Sampai saat ini, belum diketahui waktu digelarnya sidang pertama Ayu dan Enji. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas