Dewi Perssik Dipenjara, Julia Perez Bersyukur Dapat Kesetaraan Peradilan
Jupe menyatakan menyambut baik vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap rekan seprofesi Jupe, Dewi Perssik atau DP.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak artis peran dan penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe menyatakan menyambut baik vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap rekan seprofesi Jupe, Dewi Perssik atau DP.
Oleh MA, DP divonis tiga bulan penjara pada Rabu (5/2/2014), berkait dengan kasus perkelahiannya pada 2010 dengan Jupe, yang tercatat dengan nomor perkara 758 K/PID/2013.
Malik Bawazir, kuasa hukum Jupe, mengatakan bahwa hukum telah ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Akhirnya Jupe mendapat kesetaraan dalam peradilan," ucap Malik dalam wawancara melalui telepon di Jakarta, Rabu.
Malik menyarankan agar pemilik Goyang Gergaji itu menjalani vonis dari MA tersebut. "Putusan kasasi itu bersifat inkracht secara hukum, wajib demi hukum untuk dilaksanankan," tekan Malik.
Vonis itu merupakan buntut dari aksi cakar-mencakar antara Jupe dan DP dalam shooting film Arwah Goyang Karawang. Keduanya kemudian saling melaporkan. Jupe lebih dulu masuk tahanan selama tiga bulan, pada 2013, setelah menjalani proses hukum beberapa tahun. (Kompas.com/Ichsan Suhendra/Ati Kamil)