Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Nikita Mirzani Merasa Baru Sekali Dapat Panggilan Dari Polrestabes Bandung

Nikita Mirzani membantah dirinya telah mangkir dari panggilan pihak Polrestabes Bandung Sabtu (1/2/2014) kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani membantah dirinya telah mangkir dari panggilan pihak Polrestabes Bandung yang dilakukan pada Sabtu (1/2/2014) kemarin. Melalui pengacaranya, Amir Faisal Lubis, tidak ada panggilan pada hari itu kepada kliennya.

"Aduh mangkir gimana, baru panggilan sekali. Enggak ada panggilan Sabtu kemarin," katanya, saat dihubungi melalui telepon, pada Rabu (5/2/2014).

Justru surat panggilan tersebut baru diterimanya kemarin. Itu pun surat tersebut dikirimkan ke kantor.
"Kemarin hari Selasa suratnya baru datang, sampai kantor. Itu pun baru sekali pangggilannya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Nikita baru dijadwalkan untuk pemeriksaan pada akhir pekan mendatang. "Sabtu besok panggilannya baru disuruh ke Bandung, bukan Sabtu kemaren," tambahnya.

Amir pun bingung dari mana asal muasalnya klien yang ditanganinya bisa dianggap mangkir. Mengingat panggilan yang datang ke kliennya baru satu kali.

"Kalau mangkir itu kan kalau sudah dipanggil lima kali atau lebih enggak datang-datang. Ini baru ada surat panggilan aja kemarin, mangkirnya gimana? jangan bilang Nikita mangkir dong," ujar Amir.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung pada 27 Juli 2013 dinihari silam dan mengaku sebagai korban pengeroyokan di sebuah kafe.

Namun, belakangan Nikita juga dilaporkan oleh dua orang yang mengaku menjadi korban pada kasus yang sama. Selain Nikita, ada dua orang lainnya yang juga menjadi tersangka yakni Aliya Faza dan Fitri Sri Handayani alias Fia.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas