Di Hadapan Polisi Zack Lee Akui Mengeroyok Mario Lawalata
Zack Lee (29) menjalani pemeriksaan penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya,
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Zack Lee (29) menjalani pemeriksaan penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukannya terhadap Mario Lawalata (33).
Zack yang diperiksa Senin (10/2/2014) pagi itu datang setelah dua kali menerima panggilan dari penyidik. Suami penyanyi Nafa Urbach tersebut menjalani pemeriksaan singkat, hanya sekitar 1,5 jam, mulai 09.30 hingga berakhir pukul 11.00.
Kepala Sub Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, selama memberikan keterangannya, Zack cukup kooperatif setiap kali ditanyakan tentang dugaan pengeroyokan yang dilakukan terhadap Mario, 16 Desember 2013.
"Di pemeriksaan awal, menurut keterangan saksi, ZL ini ikut terlibat," kata Aswin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin sore. Sejauh ini, lanjut Aswin, pihaknya belum dapat menyimpulkan kasus tersebut.
Apakah tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan Zack terhadap Mario di TeeBox Cafe itu sendirian, atau bersama sejumlah pelaku lainnya, masih didalami polisi. "Kami butuh keterangan saksi lainnya, terutama A," ucap Aswin.
A yang dimaksud Aswin adalah rekan Zack yang saat kejadian ikut di tempat kejadian perkara. Peran A juga tengah didalami polisi, ikut serta dalam pengeroyokan atau hanya sekedar melihat saja. "A belum kami panggil," jelas Aswin.
Zack sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Mario. Meski begitu, Zack tidak ditahan. "ZL mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik tidak menahan ZL," kata Aswin. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.