Dewi Perssik: Saya Ini Korban, Malah Dimasukkan Penjara
Dewi Perssik siap menghadapi konsekuensi hukum. Namun, ia seperti masih belum bisa terima dengan vonis tiga bulan penjara dari Mahkamah Agung.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewi Perssik alias Depe mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum. Namun, ia seperti masih belum bisa terima dengan vonis tiga bulan penjara dari Mahkamah Agung, yang dialamatkan kepadanya. Sebab, ia tak mau dipermainkan.
Karena itulah, Depe dan keluarganya melakukan upaya supaya mendapatkan kepastian hukum. Dengan kata lain, jangan sampai vonis tersebut, muncul akibat ulah oknum yang menginginkannya di bui.
"Saya sebagai warga negara yang baik, taat hukum di Indonesia. Walaupun pihak keluarga mengupayakan semuanya ini mendapatkan sebuah jawaban sehingga tidak dipermainkan," ucapnya, di Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebab, lanjutnya, hukum yang berlaku di Indonesia bukanlah hukum yang dibuat oleh oknum. Tetapi, dibuat oleh negara untuk mengatur warga negaranya. "Kita harus menghormati hukum yang dibuat oleh negara. Intinya kan seperti itu," ucapnya.
Makanya, mantan istri Saipul Jamil itu bersama keluarganya ingin mengupayakan sesuatu agar tidak dipermainkan oknum. Sebagai warga negara ia juga berharap mendapatkan keadilan.
"Saya ini korban, niatnya saya itu melapor karena saya ingin mendapat perlindungan. Ternyata perlindungan itu tidak saya dapatkan malah saya dimasukan penjara," ucapnya.