Mario Lawalata Optimis Hukum Bisa Ditegakkan, Walau Zack Lee Belum Ditahan
Mario Lawalata yang melaporkan Zack Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan,akan terus memantau perkembangan kasusnya tersebut.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Zack Lee (29) terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara jika saja terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP. Aksi emosional Zack dilakukan ke Mario Lawalata (33).
Mario yang melaporkan Zack ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 16 Desember 2013, setelah kejadian, akan terus memantau perkembangan kasusnya tersebut. Mario optimis, kasus itu akan disidangkan di pengadilan.
"Kita ikuti saja prosesnya. Tapi saya tetap optimis, hukum bisa ditegakkan," kata Mario saat bicara melalui telepon, Selasa (11/2/2014).
Meski Zack belum ditahan, Mario sudah cukup puas pada kinerja pemeriksaan di kepolisian.
"Sekarang ini diikuti prosesnya saja (penahanan Zack). Semua ada prosesnya. Kita ikuti saja," ujar adik kandung perancang busana Oscar Lawalata bernama panjang Mario Santo Michael Lawalata tersebut tenang.
Zack jadi tersangka setelah Mario mengadukan suami Nafa Urbach itu dan pria yang berinisial A ke Polres Metro Jakarta Selatan, 16 Desember 2013. A belakangan diketahui bernama Audi. Di laporan polisinya, Mario mengaku dikeroyok Zack.
Selain disetrum listrik, Mario juga dipukul hingga ditendang A dan Zack ketika kejadian tengah berlangsung di Tee Box Cafe, Jalan Wijaya Raya, Jakarta Selatan. Lewat serangkaian pemeriksaan, A dan Zack ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai saat ini, Zack belum ditahan polisi. Pihak kepolisian tidak menahan Zack karena dianggap kooperatif memberi keterangan seputar kejadian dugaan pengeroyokan itu. Mario tak menanggapi putusan polisi yang menetapkan Zack sebagai tersangka itu. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.