Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Asmirandah Kembali Diperiksa di Polres Bogor

Asmirandah Zantman (24) atau Andah kembali mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2014) siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron dan bintang film Asmirandah Zantman (24) atau Andah kembali mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres  Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2014) siang. Ini merupakan pemeriksaan kedua Andah.

Menurut Afdal Zikri, pengacara Andah, kliennya tersebut hanya memberi keterangan tambahan atas kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan Jonas Rivanno Watimena (25) alias Vanno, suaminya yang juga pesinetron itu.

"Pemeriksaan Mbak Andah tadi hanya dua jam, tidak lama," ujar Afdal ketika dihubungi melalui telepon, Rabu petang. Selama memberikan keterangannya, Afdal ikut mendampingi pemain film 'Liar' tersebut.

Afdal menyatakan, pemeriksaan Andah biasa-biasa saja, sama seperti pemeriksaan pertama. Hanya saja, jawaban pemeriksaan Andah hanya untuk melengkapi berita acara saja. Selama dua jam itu, Andah menjawab 24 pertanyaan polisi.

Sebelumnya, Andah menjalani pemeriksaan yang pertama di Unit III Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor, pada 10 Desember 2013. Saat itu, selain Andah, Vanno juga diperiksa polisi.

Saat dihubungi terpisah, Rabu malam, Kepala Satreskrim Polres Kabupaten Bogor AKP Didi Purwanto, belum bisa menjelaskan tentang pemeriksaan Andah itu. Beberapa kali ditelepon, ponsel Didi tidak ada jawaban.

Rekomendasi Untuk Anda

Andah dan Vanno harus berurusan dengan polisi setelah diadukan sebuah organisasi keagamaan wilayah Depok ke Polres Kabupaten Bogor atas tudingan telah melakukan penistaan agama. Vanno membantah pernah mualaf dan menikahi Andah secara Islam pada 17 Oktober 2013. (kin)

Sumber: Warta Kota
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas