Eddies Adelia Hanya Bisa Pasrah Hadapi Kasus Suami
Tidak ada yang bisa dilakukan Eddies Adelia (33) untuk menolong Ferry Ludwankara Setiawan (35) agar terhindar dari jeratan hukum.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada yang bisa dilakukan Eddies Adelia (33) untuk menolong Ferry Ludwankara Setiawan (35) agar terhindar dari jeratan hukum. Pesinetron dan bintang film ini hanya bisa mendoakan dan terus memberikan dukungan moral untuk Ferry.
"Sekarang ini saya hanya bisa parah saja," kata Eddies setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2014). Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan kedua setelah 11 November 2013.
Hampir seminggu dua kali, Eddies masih terus menyambangi suaminya yang sekarang menjadi tahanan polisi itu. "Saya sudah mengiklaskan apa yang terjadi dengan suami saya," kata pemain film 'Kejar Jakarta' tersebut.
Sambil terus bekerja, tetap memberi dukungan, serta menjenguk Ferry di tahanan, Eddies akan terus mengikuti proses hukum suaminya itu. "Ya sudahlah, jalani saja dengan lapang dada," kata Eddies yang berharap kasus Ferry segera beres.
Perempuan kelahiran Yogyakarta, 26 Februari 1979, itu menikah dengan Ferry di Hotel Shangri La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 27 Oktober 2012. Sejak menikah sampai sekarang ini, Eddies belum juga diberi momongan.
Polisi menjerat Ferry dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan, Penggelapan dan Pencucian Uang, serta Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.
Bendahara Ikatan Sarjana Nadhatul Ulama (ISNU)itu ditangkap polisi sepulangnya dari Singapura di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada 18 Oktober 2013 setelah diduga menipu Apriyadi Malik senilai Rp 21 miliar. (kin)