Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Dewi Perssik Ogah Dieksekusi Kejaksaan

Dewi Perssik alias Depe nampaknya belum bisa terima putusan tiga bulan penjara yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA), terhadap dirinya.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Alasan Dewi Perssik Ogah Dieksekusi Kejaksaan
Warta Kota/Nur Ichsan
Dewi Perssik, pemeran tokoh Lastri dan Larasati, dalam film Pantai Selatan, hadir pada acara press screening film Pantai Selatan, di Jakarta. Selasa (24/9/2013) Film ini bercerita tentang Lastri yang dalam keadaan hamil, kabur dari rumah. Lastri yang menolak pulang akhirnya tewas dibunuh kekasihnya yang bernama Agus, Bayi Lastri yang selamat dipelihara oleh ular besar penguasa Goa Blorong dan diberi nama Larasati. Film yang diproduksi oleh Sentra Film Kisah berakhir dengan pembalasan dendam Larasati atas kematian ibunya. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTADewi Perssik alias Depe nampaknya belum bisa terima putusan tiga bulan penjara yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA), terhadap dirinya. Makanya, ia berusaha menghalanginya.

Kepada petugas, ia beralasan menunggu kedatangan kuasa hukum dan ibunya yang kini masih berada di Jember, Jawa Timur.

"Katanya sih masih menunggu kuasa hukum sama ibunya yang datang dari Jember," ungkap Asep Sontani, salah satu tim eksekusi, Kamis, (13/2/2014), di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, petugas kejaksaan belum akan melakukan penjemputan paksa. Mereka tetap menghormati Depe sebagai terpidana. Mereka juga berharap supaya Depe datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melaksanakan eksekusi.

"Kami sudah melakukan kordinasi. Kami menghormati terpidana. Tidak ada penjemputan paksa. Depe akan hadir ke sini untuk melakukan eksekusi," ucap Kasi pidum Kejaksaan negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, kepada wartawan ditemui terpisah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas