Dewi Perssik Anggap Penjara Itu Hanya Pindah Hotel
Dewi Perssik (27) tetap tenang meski dalam hitungan jam akan segera menjalani vonis hukuman Mahkamah Agung (MA). Namun ia tenang.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut dan bintang film Dewi Perssik (27) tetap tenang meski dalam hitungan jam akan segera menjalani vonis hukuman Mahkamah Agung (MA). Rencananya, Depe --sapaan Dewi Perssik-- akan masuk Rutan Pondok Bambu.
"Depe tenang dan biasa saja. Kita kan hanya pindah hotel saja," kata Bin, kakak Depe, setelah menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Zulfahmi di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2014) siang.
Atas vonis tiga bulan dari MA atas kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Julia Perez (33), Depe menerima dan akan menjalaninya tanpa paksaan. "Ini kan bukan masalah korupsi. Depe akan menjalani," kata Bin.
Rianto, pengacara Depe yang menemani Bin, menambahkan, Depe tidak akan menolak vonis MA tersebut. "Depe tidak menolak. Dia datang sendiri, tanpa harus dijemput paksa (eksekutor)," jelas Bin.
Apalagi Depe sudah mengaku siap menjadi terpidana kasus penganiayaan dan mendekam di 'hotel prodeo'. "Dewi sudah siap. Dia konsisten untuk menjalani hukumannya," kata Rianto. (kin)