Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Suasana Kehebohan Warga Cipinang Saat Melihat Dewi Perssik

Kedatangan Dewi Perssik di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, ternyata menyedot perhatian warga di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ini Suasana Kehebohan Warga Cipinang Saat Melihat Dewi Perssik
Warta Kota/Nur Ichsan
Dewi Perssik, pemeran tokoh Lastri dan Larasati, dalam film Pantai Selatan, hadir pada acara press screening film Pantai Selatan, di Jakarta. Selasa (24/9/2013) Film ini bercerita tentang Lastri yang dalam keadaan hamil, kabur dari rumah. Lastri yang menolak pulang akhirnya tewas dibunuh kekasihnya yang bernama Agus, Bayi Lastri yang selamat dipelihara oleh ular besar penguasa Goa Blorong dan diberi nama Larasati. Film yang diproduksi oleh Sentra Film Kisah berakhir dengan pembalasan dendam Larasati atas kematian ibunya. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan Dewi Perssik di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, ternyata menyedot perhatian warga di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka tampak memadati pagar kantor kejaksaan tak lama setelah wanita yang akrab disapa Depe itu, tiba dengan mobil Jaguar yang dikendarainya.

Karena kerumunan warga, petugas keamanan kejaksaan itu terpaksa menutup gerbang. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam. Sejumlah wartawan yang berada di luar harus membelah kerumunan untuk masuk ke halaman kantor kejaksaan tersebut.

Jalan Raya Bekasi Timur IV pun jadi terhambat. Para pengedara mobil dan sepeda motor mau tidak mau, harus mengurangi kecepatan karena kerumunan tersebut begitu banyak.

Kerumunan warga yang rata-rata anak-anak dan ibu rumahtangga sesekali menggunjingkan kehadiran Depe di kantor kejaksaan. "Ada Depe, ada Depe," ucap seorang warga.

"Ngapain ya Depe di sana," timpal warga lainnya. Disusul pula teriakan anak-anak.

Depe tiba di kantor kejaksaan itu pada pukul 17.20 WIB dengan mengendarai mobil jaguarnya. Kedatangannya langsung disambut oleh puluhan awak media. Depe datang terkait eksekusi putusan tiga bulan penjara, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas