Cathrine Wilson Batal Diperiksa KPK Gara-gara Surat Panggilan Salah Alamat
Artis Catherine Wilson (32), Jumat (14/2/2014) sore batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ign Agung Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Catherine Wilson (32), Jumat (14/2/2014) sore batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya hari ini, artis yang dikenal sebagai model dan pemain film itu dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.
"Seharusnya hari ini Cathrine Wilson akan dipanggil saksi sebagai saksi, namun terjadi kendala karena surat pemanggilan yang kita sampaikan tidak sampai ke alamat yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK.
Menindaklanjuti hal ini kata Johan Budi, KPK akan mengupayakan kembali memanggil yang bersangkutan dengan alamat yang baru. Dan rencananya akan menjalani pemeriksaan pekan depan.
Pemain Cinta Silver dan Tali Pocong Perawan dipanggil KPK sebagai saksi dari TCW ( Tubagus Chaery Wardhana), karena dari data PPATK ditemukan aliran dana kepada yang bersangkutan.
"Untuk itu kita perlu mencari klafikasi dari yang bersangkutan," kata Johan Budi.