Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Christy Jusung Hanya Ingin Cerai Tanpa Minta Harta Gono Gini

Christy Jusung hanya ingin mengakhiri bahtera rumah-tangganya yang baru delapan bulan itu Ia tak menyertakan soal harta gono-gini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Christy Jusung Hanya Ingin Cerai Tanpa Minta Harta Gono Gini
Warta Kota/Nur Ichsan
Christy Jusung, menggelar jumpa pers dengan wartawan hiburan, soal perceraian dirinya dengan Jay Alatas, di Gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014). Christy mengaku kalau dirinya bersama Jay, pasrah dengan kegagalan rumah tangganya itu. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat mengajukan gugatan perceraian terhadap Jay Alatas (55) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2014, presenter Christy Jusung (30) hanya menginginkan pernikahannya berakhir saja.

Dalam gugatannya, Sissy --sapaan akrab Christy Jusung-- hanya ingin mengakhiri bahtera rumah-tangganya yang baru delapan bulan itu saja. Soal harta gono-gini, Sissy tidak menyertakan dalam gugatan cerainya.

"Penggugat (Sissy) tidak minta harta gono-gini karena baru delapan bulan pernikahan," kata Dody Haryanto, kuasa hukum Jay, setelah sidang di PA Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014) siang. Sidang lanjutan itu berlangsung singkat.

Agenda sidang adalah penyerahan jawaban Jay atas gugatan perceraian yang diajukan Sissy ke PA Jakarta Selatan. Saat itu, baik Sissy maupun Jay, sama-sama tidak datang dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Dody menjelaskan, pihak penggugat juga tidak minta pembagian harta saat mengajukan perkara cerainya. "Soal harta, dalam gugatan Sissy, tidak minta. Dia hanya ingin perceraian saja. Sampai saat ini tidak minta harta ya," kata Dody.

Sidang ditunda sampai 3 Maret 2014 dengan agenda replik, yakni jawaban penggugat atas jawaban gugatan cerai yang baru saja diberikan tergugat (Jay) kepada majelis hakim PA. (kin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas