Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jay Alatas Ikhlas Perkawinannya dengan Christy Jusung Tak Bisa Bersatu Lagi

Jay Alatas (55) tidak akan mencari alasan untuk mempertahankan perkawinannya dengan Christy Jusung (30) jika memang harus berakhir dengan perceraian.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jay Alatas Ikhlas Perkawinannya dengan Christy Jusung Tak Bisa Bersatu Lagi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasangan Pengantin Christy Jusung dan Jay Alatas, foto bersama seusai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Pernikahan kedua Chisty ini berlangsung saklar. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi jazz Jay Alatas (55) tidak akan mencari alasan untuk mempertahankan perkawinannya dengan Christy Jusung (30) jika memang harus berakhir dengan perceraian.

Jay Alatas sudah ikhlas meski pernikahan keduanya belum berusia setahun.

"Ini 'broken married', nggak mungkin akan bisa disatukan kembali," kata Dody Haryanto, kuasa hukum Jay, setelah sidang di PA Jakarta Selatan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014) siang.

Dalam sidang itu, melalui Dody, Jay menjelaskan bantahan sekaligus meluruskan tentang tuduhan yang tidak sesuai dengan kenyataan, termasuk soal tiga anak Jay yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab perceraian.

Saat ini, lanjut Dody, Jay ingin mengakhiri biduk rumah-tangganya secara baik. "Dia (Sissy --sapaan akrab Christy Jusung) sudah mengajukan gugatan dan ingin segera bercerai. Pak Jay hanya mengaminkan saja keinginan Sissy," ujar Dody.

Tidak banyak yang bisa dilakukan Jay jika ingin mempertahankan perkawinannya yang dimulai sejak menikah dengan Sissy di Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, 28 April 2013. Toh, Sissy sudah 'keukeuh' bercerai dari Jay.

Berita Rekomendasi

"Mana mungkin akan mempertahankan bahtera perkawinan kalau Sissy sudah minta cerai," jelas Dody.

Berusaha mempertahankan perkawinan itu, lanjutnya, kalau kedua pihak mau berubah sikap, atau sama-sama memperbaiki kesalahan.

Hanya saja, yang perlu diingat, kata Dody, proses mediasi (perdamaian) yang berlangsung pada 3 Februari 2014, sudah dinyatakan majelis hakim telah gagal. Christy tetap pada gugatannya dan
Jay tidak keberatan dengan gugatan itu. (kin) 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas