Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Dewi Perssik Adukan Hakim Agung

Pengacara Dewi Perssik, Yanuar Bagus Sasmito akhirnya melaporkan tiga majelis hakim agung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Dewi Perssik Adukan Hakim Agung
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi dangdut Dewi Muria Agung atau biasa di panggil Dewi Perssik saat tiba di depan Rumah Tahanan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014). Dewi Perssik datang dengan didampingi oleh sang kakak Bin dan manajernya Fani, dengan menggunakan mobil mewahnya. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dewi Perssik, Yanuar Bagus Sasmito akhirnya melaporkan tiga majelis hakim agung, yaitu Dr. Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbun dan Dr. Salman Luthan yang memutus hukuman si goyang gergaji ke Komisi Yudisial. Apa alasannya?

"Mengadukan ketiga hakim agung karena salah menerapkan hukum. Mengajukan upaya PK. Jadi di sini sudah jelas. Ada pelaku dan korban. Semua di sama ratakan. Itu menguntungkan Jupe, tidak Depe," jelas Yanuar, Selasa (18/2/2014).

Masih menurut Yanuar, hingga saat ini Depe tak mendapat keadilan dalam kasusnya. "Gelar banyak tidak menjamin. Di sini semua dikesampingkan, sama rata. Jupe diberitahukan 3 kali, mbak Dewi tidak. Enggak ada keadilan di sini," kata Yanuar. (Icha/Tabloidnova.com)

Sumber: Tabloidnova.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas