Sidang Lancar Kalau Dul Hadir di Persidangan
Ibnu Suud, Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengharapkan Dul atau AQJ hadir dalam persidangan pada pekan depan.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Ibnu Suud, Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengharapkan Dul atau AQJ hadir dalam persidangan pada pekan depan. Sebab, persidangan akan berjalan lancar apabila putra bungsu Ahmad Dhani tersebut, menghadirinya.
"Mudah-mudahan ke depan sidang akan berjalan lancar. Tapi lancar jika semua pihak hadir," ucap Suud, (19/2/2014), ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Seperti diketahui, sidang perdana kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, 8 September tahun lalu, dengan terdakwa AQJ ditunda mejelis hakim.
Bocah 13 tahun itu tidak hadir dalam persidangan tanpa ada alasan atau pemberitahuan. Makanya, ia sama sekali tidak mengetahui keadaan AQJ.
"Secara kontak langsung atau tertulis tidak ada berita atau kabarnya. Jadi, saya tidak bisa mengatakan apakah di sana (Dul) kurang sehat atau apa," tandasnya.