Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Julia Perez Akan Seret si Penyebar Fitnah ke Meja Hijau

Julia Perez (34) terus mencari tahu pihak yang tidak bertanggung-jawab dan menyebarkan fitnah dirinya menyogok Hakim Agung.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Julia Perez Akan Seret si Penyebar Fitnah ke Meja Hijau
Warta Kota/Nur Ichsan
JUPE DILAMAR GASTON - Julia Perez dengan wajah sumringah menerima lamaran Gaston Castano di acara reality show Campur-Campur Antv, di Studio Antv Epicentrum Komplek, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12) malam. Dengan lamaran ini, Jupe berharap bisa meneuju jenjang pernikahan. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film Julia Perez (34) terus mencari tahu pihak yang tidak bertanggung-jawab dan menyebarkan informasi sesat tentang dirinya. Jupe geram setelah dikabarkan memberi uang hingga Rp 700 juta ke Hakim Agung.

Uang itu disebut-sebut sogokan Jupe --sapaan Julia Perez-- agar Hakim Agung memenjarakan Dewi Perssik (27) seperti dirinya dulu. Meski telah menegaskan kabar itu tidak benar, Jupe terus menelusuri asal informasi menyesatkan tersebut.

"Ada upaya pembunuhan karakter terhadap orang-orang namanya disebutkan si pemfitnah lewat isu yang tidak benar," kata Malik Bawazier, pengacara Jupe, ketika dihubungi lewat telepon, Sabtu (22/2/2014) siang.

Jika berita bohong yang tidak berdasarkan fakta dan merupakan tindakan fitnah terus berlanjut serta menyerang nama baik Jupe, lanjut Malik, pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk meluruskan kabar tersebut.

"Kami akan seret si penyebar fitnah tersebut ke meja hijau," tegas Malik seraya menjelaskan, Jupe sempat syok saat mendengar kabar miring yang menyebutkan, dirinya harus merogoh kantong hingga Rp 700 juta untuk hakim agung.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai pelicin agar hakim agung menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta selama tiga bulan pada Depe --panggilan Dewi Perssik.

Berita Rekomendasi

"Berita tersebut tidak benar dan tak berdasarkan fakta," jelas Malik seraya melanjutkan, "Kasus itu bisa dipidanakan sebagai tindakan fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat merugikan Jupe." (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas