Istri Basis Band GIGI Ogah Jelaskan Gugatan Cerainya
Intan Kartikasari yang melayangkan gugatan cerainya terhadap Thomas Ramdhan (46)tidak bersedia berkomentar.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak akhir pekan lalu, Intan Kartikasari yang melayangkan gugatan cerainya terhadap Thomas Ramdhan (46) ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, tidak bersedia berkomentar. Intan memilih diam mengenai gugatannya tersebut.
Tak hanya Intan, Muhammad Aqil yang ditunjuk sebagai pengacara, juga enggan berkomentar. Aqil tidak banyak memberikan penjelasan seputar gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap pembetot gitar bass Band GIGI itu.
"Saya sedang ada pertemuan," kata Aqil ketika dihubungi melalui telepon, Senin (24/2/2014), kala ditanyakan mengenai gugatan cerai Intan yang telah dicatatkan di nomor perkara 423/Pdt.G/2014/PA.Dpk ini.
"Nanti saya kabari lagi," ujar Aqil yang kemudian memilih menutup teleponnya. Apa yang menjadi penyebab Intan melayangkan gugatan cerainya terhadap Thomas, Aqil tidak mau menceritakan dan memilih diam.
Jawaban Aqil itu juga yang terdengar akhir pekan lalu. Intan tidak melayangkan gugatan cerainya terhadap Thomas di PA Depok, pada 18 Februari 2014, sendiri. Aqil yang diminta Intan untuk mendaftarkan gugatannya itu.
Rencananya, sidang pertama dengan agenda mediasi (perdamaian) Intan dan Thomas itu akan digelar pada 19 Maret 2014. Selain waktu, pihak pengadilan juga telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang gugatan Intan.
Dari pernikahannya dengan Intan, Thomas dikaruniai dua anak laki-laki, Bounty Ramdhan dan Annaking. Bounty mengikuti jejak ayahnya sebagai pemusik dan menjadi drumer Band Boys of Rock (BOR). (kin)