Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

10 Hari Roger Danuarta Mendekam di Penjara, Pemasok Narkoba Belum Juga Tertangkap

Pemasok narkoba berinisial M belum juga tertangkap setelah 10 hari Roger Danuarta mendekam di penjara.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in 10 Hari Roger Danuarta Mendekam di Penjara, Pemasok Narkoba Belum Juga Tertangkap
Tribunnews.com/ Nur Ichsan
Roger Danuarta, kembali ke ruang tahanan, usai menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (21/2). Sejumlah artis dan teman dekat Roger Danuarta berdatangan menjenguk memberi dukungan moril. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sepuluh hari sudah kasus Roger Danuarta (33), yang kedapatan menggunakan narkotika di Jalan Kayu Putih Tengah Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, Senin (16/2/2014) dinihari bergulir.

Namun hingga kini sosok M, pemasok sejumlah narkotika pada Roger belum juga ditemukan petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan anggota di lapangan masih berupaya mencari keberadaan M sesuai dengan profil M yang didapat dari Roger.

Ditempat terpisah, Kapolsek Pulogadung,  Kompol Zulham Efendy juga mengamini pihaknya masih mencari keberadaan M.

"M masih dicari. Sudah dicari di tempatnya juga tidak ada. Dia kayanya sudah tahu (bakal dicari), dan sudah melarikan diri. Sekarag kami mau dalami, tetap hunting," terang Zulham, Rabu (26/2/2014).

Saat ditanya, mengenai sosok M apakah dia bandar atau bukan, Zulham mengatakan menurut keterangan Roger barang haram itu didapat dari M.

BERITA TERKAIT

"Barangnya dapat dari M, itu kata RD. Kiami belum tahu dia bandar atau bukan. Kami tangkap dulu baru tahu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas