Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Ini yang Bikin Ahmad Dhani Yakin Dul Tak Akan Dihukum Berat

Undang-undang ini yang bikin Ahmad Dhani yakin benar kalau anak bungsunya tak mungkin dihukum berat.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Alasan Ini yang Bikin Ahmad Dhani Yakin Dul Tak Akan Dihukum Berat
Tribunnews/HERUDIN
Terdakwa, AQJ (tengah) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014) untuk menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu. Mobil yang dikendarai AQJ menabrak 2 mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ, mengakibatkan 7 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. AQJ dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani sangat yakin anak bungsunnya, AQJ alias Dul tidak akan dipenjara dalam kurun waktu cukup lama. Dengan catatan, kalau majelis hakim kemudian menjatuhkannya hukuman tersebut.

Bos Republik Cinta Management (RCM) itu, rupanya merasa yakin karena Undang Undang Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 sudah diberlakukan pada Juni mendatang.

"Kalaupun Dul dipenjara, penjaranya sampai bulan Juni saja. Karena di bulan Juni undang undang peradilan anak yang baru sudah diberlakukan Sehingga bulan Juni tidak ada lagi anak di bawah umur masuk penjara," ucap Dhani, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ia kemudian menjelaskan kalaupun nantinya dipenjara pada April atau Mei mendatang, Dul diyakininya menjalani masa hukuman dalam waktu satu atau dua bulan. Tidak lama. Dengan berpikir seperti itu, Dhani tak perlu gelisah.

"Itu yang saya pahami untuk membesarkan hati saya," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas