Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Julia Perez Mencari Tahu Siapa Aktor di Balik Penyebar Bukti Palsu Transfer ke Hakim Agung

Ada enam hal yang ditanyakan Julia Perez (34) terkait kasus dugaan terjadinya pencemaran nama baik dan tindakan fitnah sogokan hakim agung.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Julia Perez Mencari Tahu Siapa Aktor di Balik Penyebar Bukti Palsu Transfer ke Hakim Agung
Tribunnews/JEPRIMA
Aktris dan penyanyi, Yuli Rachmawati alias Julia Perez atau Jupe saat menghadiri acara malam puncak penghargaan Piala Maya 2013 yang mengusung tema Ragam Corak Film Indonesia , di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2013). Pada acara tersebut, Jupe mendapat penghargaan sebagai Aktris Terpilih. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada enam hal yang ditanyakan Julia Perez (34) terkait kasus dugaan terjadinya pencemaran nama baik dan tindakan fitnah setelah muncul fotokopian bukti transfernya ke hakim agung di acara 'Hitam Putih', sepekan lalu.

Malik Bawazier, pengacara Jupe --sapaan Julia Perez-- mengatakan, pihaknya akan mencari tahu siapa pembuat bukti transfer palsu senilai Rp 700 juta dari rekening atas nama Yulia Rahmawati ke hakim agung yang sangat menyesatkan itu.

Dari bukti transfer tadi, Jupe disebut-sebut meminta ke hakim agung untuk memenjarakan Dewi Perssik (28), sama seperti dirinya. Selain mencari tahu identitas pembuat bukti transfer, Jupe juga ingin mencari tahu 'aktor' dibaliknya.

"Siapa yang memberikan perintah pelaku untuk membuat bukti palsu tersebut, dan siapa yang pertama kali meng-upload bukti palsu itu ke media atau jejaring sosial," kata Malik.

Tak hanya disitu saja penelusuran Jupe. Jupe dan Malik juga akan mencoba mencari tahu siapa pihak-pihak yang selama ini meneruskan fitnah dan 'misleading information' terkait bukti palsu itu," jelas Malik yang juga ingin tahu 'aktor' yang merekayasa berita atas bukti palsu.

"Saya yakin Mabes Polri mudah membongkar perbuatan pidana para pelaku tersebut sampai ke akar-akarnya," ucap Malik. (kin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas