Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Buka Praktik Perdukunan, Ini Jawaban Suami Puput Melati

Muhammad Susilo Wibowo atau yang akrab disapa Ustaz Guntur Bumi diperbincangkan. Suami artis Puput Melati itu dituding melakukan praktik perdukunan

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dituding Buka Praktik Perdukunan, Ini Jawaban Suami Puput Melati
Warta Kota/Nur Ichsan
Puput Melati dan Ustaz Guntur Bumi, hadir pada acara akad nikah Delia Septianti (ex Ecoutez) dengan Tofan Putra Unggul Pohan di Masjid Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Pihak pengatin pria menyerahkan mas kawin berupa seperangkay perhiasan emas. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Susilo Wibowo atau yang akrab disapa Ustaz Guntur Bumi, belakangan ramai diperbincangkan. Pasalnya, suami artis Puput Melati itu dituding melakukan praktik perdukunan kepada pasien-pasiennya.

Seperti diketahui, tak hanya 'berprofesi' menjadi seorang Ustaz, Guntur Bumi juga membuka praktik pengobatan alternatif. Dari praktik pengobatan alternatif itulah yang belakangan disebut sebagai  perdukunan. Dituding demikian, Guntur Bumi angkat bicara.

"Kalau dilihat dari pengobatan yang dilakukan, kami itu dibawah naungan FKPPAI (Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia). Banyak teman alternatif, herbal, pemijatan, hal-hal allternatif lainnya," ucap Guntur Bumi, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.

Saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapt. P. Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014), pria yang sempat beraksi dalam acara 'Pemburu Hantu' itu menyayangkan adanya tudingan praktik perdukunan. Ia hanya menyebutkan, praktik pengobatan yang dilakukan, dijalankan sesuai etikanya.

"Sesuai dengan kode etik di FKPPAI semua akan dilayani dengan baik," ucap Guntur Bumi.

Isu praktik perdukunan mulai terendus setelah seorang pasien bernama Hans Suta Widhya, putra sekaligus cucu korban Hj. Yarnelly (74) dan Nurcayati (94), mengaku ditipu dan akhirnya melaporkan kepada pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia). (Okki/Tabloidnova.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas