Christy Jusung Segera Menjanda, Mantan Suami Stop Beri Nafkah Materi
Mantan suami akan stop memberi nafkah materi begitu pengadilan mengabulkan gugatan cerai Christy Jusung.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jay Alatas nantinya tidak akan memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada Christy Jusung. Meskipun nantinya majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Christy.
Dalam proses sidang perceraian mereka, juga sama sekali tak membahas soal harta gono gini.
"Tidak ada yang menyangkut masalah kebendaan, hanya cerai saja. Tidak ada kewajiban buat Pak Jay untuk itu, jika nanti diputuskan oleh pengadilan, terutama nafkah," kata Dodi Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas, Senin, (3/3/2014), di PA Jakarta Selatan.
Jay, lanjut dia, memang tidak keberatan ketika Christy melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama. Sampai sekarang mereka tak pernah lagi bertemu dan bicara.
"Pak Jay tak punya lagi upaya berdamai atau rujuk. Mediasi juga sudah gagal. Para pihak sudah sesuai kehendaknya masing-masing, mereka sudah mau berpisah," ucapnya.
Diketahui, sidang hari ini berlangsung dengan agenda pembacaan replik dari kuasa hukum Christy. Sidang kemudian dilanjutkan pada dua pekan ke depan, 17 Maret 2014.
"Nanti jawaban saya atas replik Christy," tandasnya.