Cut Tari Percayakan Jalannya Sidang Cerai Pada Pihak Suami
Cut Tari Aminah Anasya (36) sepertinya tidak akan hadir di persidangan cerainya yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron dan presenter Cut Tari Aminah Anasya (36) sepertinya tidak akan hadir di persidangan cerainya yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Tari bahkan tidak menunjuk kuasa hukumnya selama sidang cerainya.
Sidang perceraian Tari dan Yusuf Subrata kembali digelar, Rabu (5/3/2014). Sidang ketiga yang masih tetap mengagendakan proses mediasi (perdamaian) itu, hanya Yusuf dan Michel Stanly, kuasa hukumnya, yang datang.
"Tari sudah mempercayakan ke kami," kata Michel sebelum sidang di PA Jakarta Timur, Jalan Kepaladua Wetan, Ciracas, Rabu pagi.
Michel memprediksi, sidang permohonan cerai Yusuf atas Tari itu tidak akan berlangsung lama.
Sejak sidang permohonan cerai Yusuf digelar di PA Jakarta Timur pertama kali pada 22 Januari 2014, lalu dilanjutkan 5 Februari 2014, Tari tidak pernah menampakkan batang hidungnya didepan majelis hakim.
Jusuf memohonkan perceraiannya ke PA Jakarta Timur, 18 Desember 2013. Jusuf pun tetap harus 'gentleman' dan datang ke persidangan sesibuk apapun pekerjaan dan aktifitas hariannya. Dari tiga kali sidang, Jusuf datang dua kali. (kin)