Heboh di Persidangan Cerai yang Tak Dikehendaki Cut Tari
Cut Tari menghindari kemungkinan heboh di persidangan cerai kalau dirinya hadir.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cut Tari sering konsultasi kepada kuasa hukumnya, Malik Bawazier, terkait apa yang mesti dilakukannya ketika proses sidang perceraiannya bersama sang suami, Johannes Yusuf Subrata di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
Malik kemudian menyarankan kepada Tari untuk tidak perlu datang menghadiri persidangan itu. "Saya pikir daripada nanti heboh di media karena kedatangan Tari," ucapnya, Rabu, (5/3/2014), ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lagipula, Tari dan Yusuf sudah selesai. Keduanya sepakat berpisah. Ada surat kesepakatan yang telah dibuat, mulai dari harta gono gini, hak asuh anak, dan tetek bengek lainnya, yang disetujui kedua belah pihak.
Isi kesepakatan tersebut untuk meluluskan permohonan cerai yang dilayangkan oleh Yusuf dan disetujui oleh Tari. Oleh karena itu, kehadiran Tari dalam persidangan sudah tidak dibutuhkan lagi.
"Sebetulnya Tari itu kan mengikuti yang jadi kehendak yusuf. Dia hanya seorang istri. Dengan adanya kesepakatan bukti setahun lalu, yang menyangkut harta gono gini, dan lain-lainnya sudah diatur rinci. Meski Tari tak hadir di pengadilan, majelis hakim sudah patut menjatuhkan putusan," tandasnya.