Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddies Adelia Mohon Doa

Tidak banyak ucapan yang dikatakan Eddies Adelia (33) ketika mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddies Adelia Mohon Doa
Tribunnews.com/ Jeprima
Eddies Adelia 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak banyak ucapan yang dikatakan Eddies Adelia (33) ketika mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (7/3/2014) sekitar pukul 11.15. Pemain sinetron dan film itu hanya minta didoakan saja.

"Bismillah, mohon doanya saja," kata Eddies saat tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat itu, Eddies yang datang menggunakan mobil Lexus B 1970 SO ini terlihat didampingi oleh Radhitya Yosodiningrat, pengacaranya.

Eddies memenuhi panggilan polisi setelah dua kali mangkir. Status Eddies sekarang juga tidak lagi menjadi saksi, tetapi ditingkatkan sebagai tersangka baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 21 miliar.

Pemain film '5 Sehat 4 Sempurna' ini mengikuti langkah suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan (35) yang sebelumnya sudah ditangkap polisi pada 18 Oktober 2013. Saat ini, berkas pemeriksaan Ferry sudah dilimpahkahkan polisi ke Kejaksaan.

Sambil sesekali tersenyum, Eddies tetap tidak banyak berkomentar soal status barunya sebagai tersangka baru itu. "Semoga nanti diberikan kelancaran ya," harap perempuan berkerudung kelahiran Yogykarta ini.

"Saya belum bisa bicara banyak (soal statusnya sebagai tersangka)," jelas Eddies yang datang ke polda mengenakan kacamata dan baju berwarna krim ini. Ditanya alasannya mangkir dua kali, Eddies mengaku sakit. "Maag saya kambuh," kata Eddies. (kin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas