Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Polisi Bikin Selera Makan Eddies Adelia Berantakan

Selama pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu, Eddies dihujani 10 pertanyaan oleh penyidik.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Diperiksa Polisi Bikin Selera Makan Eddies Adelia Berantakan
Warta Kota/Adhy Kelana
Artis, Eddies Adelia memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014). Eddies ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan aliran dana Rp 10 miliar yang ditransfer secara bertahap ke rekening miliknya dari rekening suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Ferry sudah lebih dulu ditahan dalam kasus penipuan investasi batu bara. Eddies terancam kurungan pidana 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAEddies Adelia tidak ditahan meskipun sudah penyidik kepolisian, menetapkannya sebagai tersangka. Ia dinilai kooperatif selama jalani pemeriksaan terkait dugaan aliran dana yang diterima suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan.

Namun, masalah itu bukan perkara enteng baginya sehingga mempengaruhi selera makannya. "Ya dienak-enakin saja," ucapnya sembari senyum, Senin, (10/3/2014), saat ditemui usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.

Bahkan ia sempat mengungkapkan kurang sehat. Mungkin masalah yang dihadapinya saat ini jadi beban pikirannya. Tetapi, ia berharap bisa melewati masalah tersebut dengan sabar dan ikhlas. "Semoga saya diberi kekuatan," ucapnya.

Selama pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu, Eddies dihujani 10 pertanyaan oleh penyidik. Di antaranya, terkait pembelian tanah dan areal tambang di Kalimantan.

"Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas