Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eddies Adelia Lumayan Lelah Hadapi Pertanyaan Penyidik

Menurut pengakuannya ia dihujani lebih dari 10 pertanyaan tentang aliran dana berkaitan kasus tindak pidana pencucian uang

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Eddies Adelia Lumayan Lelah Hadapi Pertanyaan Penyidik
Warta Kota/Adhy Kelana
Artis, Eddies Adelia memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014). Eddies ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan aliran dana Rp 10 miliar yang ditransfer secara bertahap ke rekening miliknya dari rekening suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Ferry sudah lebih dulu ditahan dalam kasus penipuan investasi batu bara. Eddies terancam kurungan pidana 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAEddies Adelia baru saja keluar dari Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Senin, (10/3/2014), setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang membelit suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan.

Ia didampingi oleh tim pengacaranya. Eddies tampak tenang. Ia menegakkan kepalanya. Tatapannya mantap menghadap ke kamera awak media yang mengabadikannya. Sesekali wanita berkerudung itu lempar senyuman. "Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar," ucapnya.

Selama tujuh jam ia diperiksa. Menurut pengakuannya ia dihujani lebih dari 10 pertanyaan tentang aliran dana berkaitan kasus tindak pidana pencucian uang yang membuatnya kini jadi tersangka.

Ia tampaknya kelelahan. "Lumayanlah," ucapnya singkat. Pertanyaannya tak jauh dari pemeriksaan sebelumnya. hari ini ia datang untuk melengkapi keterangan yang sudah disampaikannya beberapa waktu silam.

Salah satu pertanyaan yang disampaikan penyidik adalah tentang pembelian tanah dan areal tambang di Kalimantan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas