Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Uang Hasil Transfer Suami Eddies Adelia Dibelikan Tanah dan Areal Tambang

Ada bukti baru tentang keterlibatan Eddies Adelia terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan pada suaminya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Uang Hasil Transfer Suami Eddies Adelia Dibelikan Tanah dan Areal Tambang
Warta Kota/Adhy Kelana
Artis, Eddies Adelia memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014). Eddies ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan aliran dana Rp 10 miliar yang ditransfer secara bertahap ke rekening miliknya dari rekening suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Ferry sudah lebih dulu ditahan dalam kasus penipuan investasi batu bara. Eddies terancam kurungan pidana 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan bukti baru tentang keterlibatan Eddies Adelia  terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan ke Ferry Ludwankara Setiawan (35), suaminya.

Bukti ini terungkap saat pesinetron dan bintang film ini kembali menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di , Senin (10/3/2014) siang. Penyidik menemukan ada  ada 60 tansfer dari rekening yang diduga diterima Eddies dari Ferry.

Dari hasil penyelidikan diketahui, dari jumlah uang itu, Ferry memakainya untuk membeli tanah.
Selain sebidang tanah, Ferry dan Eddies juga membeli sebuah lokasi pertambangan yang ada di Kalimantan senilai Rp 3 miliar.

"Saat ini kami masih melakukan pengecekan di lapangan, termasuk lewat pemeriksaan EA," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Sebelumnya Rikwanto menjelaskan, penyidik sudah memeriksa terdapat 60 aliran dana dari rekening Ferry.

Berkas acara pemeriksaan Ferry yang menjadi tersangka penipuan dan penggelapan hingga Rp 21 miliar itu, lanjut Rikwanto, sudah dikirimkan penyidik ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21). (kin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas