Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

MUI Rapatkan Fatwa Soal Pengobatan Alternatif Ustaz Guntur Bumi, Siang Ini

Siang ini Majelis Ulama Indonesia merapatkan fatwa pengobatan alternatif ala Ustaz Guntur Bumi. Apakah halal atau haram?

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in MUI Rapatkan Fatwa Soal Pengobatan Alternatif Ustaz Guntur Bumi, Siang Ini
Tribunnews.com/ Nur Ichsan
Puput Melati dan Ustaz Guntur Bumi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menentukan nasib pengobatan alternatif Ustaz Guntur Bumi (UGB) pada hari ini. MUI sendiri menggelar rapat putusan tersebut dengan cara tertutup.

Rapat yang sedianya berlangsung sejak pukul 10.23 WIB, di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, tidak dapat diliput oleh media. Para pewarta tidak diperkenankan masuk untuk meliput jalannya rapat tersebut.

"Mohon maaf ya mas keluar dulu, sudah mau mulai rapat," ujar salah satu ulama.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Umum MUI, KH. Din Syamsuddin, serta beberapa ulama lainnya. Ada tampak puluhan orang yang berada di ruang rapat yang terletak di lantai 4 itu.

Sekadar informasi, MUI berencana mengambil keputusan mengenai status pengobatan Ustad Guntur Bumi. Pasalnya beberapa waktu lalu, MUI mendapatkan laporan dari mantan pasien UGB terkait dugaan adanya penyimpangan dalam praktik pengobatan yang dilakukan suami dari Puput Melati tersebut.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas