Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ceraikan Istri, Bopak Castello Minta Hak Asuh Anak

Bopak Castello meminta hak asuk anak jatuh ke tangannya setelah menggugat cerai sang istri.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ceraikan Istri, Bopak Castello Minta Hak Asuh Anak
Bopak Castello (46) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM - Ketika mengajukan permohonan perceraiannya terhadap Putri Mayangsari binti Nasri (25) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Bopak Castello (46) juga meminta hak pengasuhan anak semata-wayangnya.

"Dalam permohonan cerai, Bopak juga meminta hak pengasuhan anak," kata Yanwar A Saputra, pengacara Bopak, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (12/3/2014). Bopak ingin segera mengakhiri perkawinan dan minta asuh anak.

Yanwar mengatakan, seandainya permohonan hak asuh anaknya itu dikabulkan, Bopak tidak akan melarang ibunya bertemu. Namun apabila hak asuh diberikan pada Putri, Bopak tetap ingin bisa bertemu dengan anaknya setiap saat.

"Sekarang semuanya kami serahkan ke majelis hakim, dan semoga ada putusan yang terbaik," kata Yanwar yang tidak menjelaskan detail kapan permohonan perceraian Bopak terhadap Putri itu dikirimkan ke PA Jakarta Timur.

Menurut Humas PA Jakarta Timur Amril Mawardi, Bopak yang bernama asli Indrayana Bidwy bin Sulaiman Bidwy itu sudah resmi mendaftarkan permohonan cerainya terhadap Putri pada 11 Maret 2014.

Permohonan cerai tersebut dicatatkan PA Jakarta Timur di nomor registrasi 741/Pdt.G/2014/PA Jakarta Timur. Belum tahu kapan sidang pertama perceraian Bopak dan Putri akan digelar di PA Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas