Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Julia Perez Memenuhi Panggilan Komisi Yudisial

Jupe mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada hari ini, pada Rabu (12/3/2014).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Julia Perez Memenuhi Panggilan Komisi Yudisial
Tribunnews/Jeprima
Aktris dan penyanyi, Yuli Rachmawati alias Julia Perez atau yang biasa dipanggil Jupe saat menjadi bintang tamu pada acara talk show Seputar Obrolan Selebritis, di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Jupe menjadi bintang tamu pada acara tersebut untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan transfer uang kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun terkait kasusnya dengan Dewi Perssik yang berujung dengan dipenjarakannya seterunya tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julia Perez alias Jupe mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada hari ini, pada Rabu (12/3/2014). Pedangdut seksi ini didampingi kuasa hukumnya, Malik Bawazier.

Mengenakan baju blazer berwarna putih, Jupe tidak banyak bicara dan memilih menunjukkan senyuman kepada awak media yang datang meliput. "Nanti saja ya. Kami sudah ditunggu di dalam," kata Malik.

Kekasih Gaston Castano tersebut datang sekitar pukul 14.15 WIB. Sebelum masuk ke dalam gedung, Jupe terlihat mengisi buku tamu hingga akhirnya berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Diana, asisten Jupe mengatakan bahwa kedatangan Jupe dikarenakan untuk memenuhi panggilan dari Komisi Yudisial.

"Ini dia memenuhi panggilan KY. Dia dipanggil KY untuk memberikan keterangan," kata Diana.

Sekadar informasi, sebelumnya pihak Dewi Perssik alias Depe mendatangi KY. Mereka menganggap vonis bersalah yang dijatuhkan hakim terhadap janda Saiful Jamil tersebut penuh keanehan.

Berita Rekomendasi

Bahkan di tengah persoalan tersebut, muncul kabar tidak sedap yang menyeret nama Jupe serta salah satu Hakim Agung, Gayus Lumbuun. Itu semua berawal ketika beredarnya foto bukti transfer duit atas nama Yulia Rachmawati ke Gayus sebesar Rp 700 juta guna menjebloskan Depe ke penjara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas