Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Polisi Baru Mulai Menyelidik Dugaan Praktik Menyimpang UGB Jika Ada Korban Melapor

Penetapan MUI yang menyatakan praktik yang dilakukan Ustaz Guntur Bumi menyimpang, tidak serta merta membuat polisi melakukan penyelidikan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi Baru Mulai Menyelidik Dugaan Praktik Menyimpang UGB Jika Ada Korban Melapor
Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. 

Penulis Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan praktik yang dilakukan Ustaz Guntur Bumi (UGB) menyimpang, tidak serta merta membuat kepolisian melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan adanya tindak pidana yang dilakukan UGB.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada Warta Kota, Rabu (12/3/2014). Menurut Rikwanto, polisi akan melakukan penyelidikan jika ada korban atau orang yang merasa dirugikan oleh UGB dan melaporkannya ke kepolisian.

"Sampai saat ini belum ada yang melapor ke polisi," katanya.

Rikwanto mengatakan, jika ada orang yang merasakan dirugikan oleh UGB, ia mempersilakan korban melaporkannya ke kepolisian dan dipastikan polisi akan menindaklanjutinya.

"Bila ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan, silahkan lapor ke Polisi dan akan kami selidiki," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas