Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Cerai, Christy Jusung Ngotot Minta Dinafkahi Rp 60 Juta per Bulan

Christy Jusung (30) 'ngotot' meminta uang nafkah kepada Jay Alatas (55), ketika melayangkan gugatan perceraiannya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gugat Cerai, Christy Jusung Ngotot Minta Dinafkahi Rp 60 Juta per Bulan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Christy Jusung dan Jay Alatas memeberikan keterangan pada wartawan usai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). (Warta Kota/angga bhagya nugraha) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Christy Jusung (30) 'ngotot' meminta uang nafkah kepada Jay Alatas (55), suaminya, ketika melayangkan gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2014.

Meski sudah tiga bulan terakhir tidak tinggal lagi bersama-sama dalam satu rumah, Sissy --sapaan akrab Christy Jusung-- merasa berhak atas nafkah itu. Toh, Sissy menganggap, uang nafkah Rp 60 juta per bulan tersebut, nilai yang kecil bagi Jay.

"Kami tetap meminta supaya nafkah diberikan ke Bu Sissy," kata Miftaahul Jannah, kuasa hukum Sissy, setelah sidang lanjutan perceraian Jay dan Sissy digelar di PA Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Senin (17/3/2014).

Jumlah nafkah tersebut, lanjut Jannah, tidak pernah berubah sejak Sissy dinikahi penyanyi jazz yang juga pengusaha tersebut di Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, 28 April 2013. Hanya delapan bulan bersama, Sissy lalu berpisah.

Sejak Desember 2013, saat memutuskan untuk meninggalkan suaminya itu, Sissy tidak lagi menerima uang nafkah tersebut. Dalam sidang perceraiannya dengan Jay, Sissy tetap berharap, majelis hakim PA memutuskan nafkah tersebut.

Dalam gugatan perceraian, Sissy tak hanya ingin segera mengakhiri pernikahannya dengan Jay yang belum berusia satu tahun itu saja, tapi juga meminta nafkah sebesar Rp 60 juta per bulan. (kin)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas