Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Di Depan Polisi, Julia Perez Dicecar 21 Pertanyaan

Artis Julia Perez (33) memenuhi panggilan Mabes Polri, Rabu (19/3/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Di Depan Polisi, Julia Perez Dicecar 21 Pertanyaan
Tribunnews/Jeprima
Aktris dan penyanyi, Yuli Rachmawati alias Julia Perez atau yang biasa dipanggil Jupe saat menjadi bintang tamu pada acara talk show Seputar Obrolan Selebritis, di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Jupe menjadi bintang tamu pada acara tersebut untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan transfer uang kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun terkait kasusnya dengan Dewi Perssik yang berujung dengan dipenjarakannya seterunya tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis Julia Perez (33) memenuhi panggilan Mabes Polri, Rabu (19/3/2014).  Hal itu dilakukannya terkait laporan yang dilakukan oleh hakim agung Gayus Lumbuun perihal bukti transfer yang melibatkan nama mereka berdua terkait kasus Dewi Perssik.

"Hari ini adalah agenda pemeriksaan Julia sebagai saksi. Otomatis, Julia mendukung penuh pelaporan yang sudah dilakukan oleh Pak Gayus Lumbuun," kata Malik Bawazier, pengacara Jupe, saat ditemui di Mabes Polri, pada Rabu (19/3).

Selama menjalani pemeriksaan, pemain film 'Kutukan Arwah Santet' tersebut diberondong puluhan pertanyaan. Mulai dari awal mulanya bukti transfer itu beredar hingga berkembang seperti sekarang ini.

"BAP tadi berjalan lancar, Julia kooperatif dengan menjawab 21 pertanyaan termasuk siapa aktor dibalik bukti transfer palsu ini dan siapa pihak yang mengedarkan dan menggembar-gemborkan," sambung Malik.

Tidak hanya itu, menurut Malik segala kemungkinan yang lain juga ditanyakan kepada kliennya termasuk kemungkinan bukti tersebut dijadikan sebagai alat untuk memfitnah.

"Juga ditanya perihal dijadikan (bukti transfer) alat untuk memfitnah, mencemarkan nama baik, harkat, martabat seseorang, juga kapasitasnya hakim agung dan Julia," ungkap Malik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas