Di Depan Polisi, Julia Perez Dicecar 21 Pertanyaan
Artis Julia Perez (33) memenuhi panggilan Mabes Polri, Rabu (19/3/2014).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis Julia Perez (33) memenuhi panggilan Mabes Polri, Rabu (19/3/2014). Hal itu dilakukannya terkait laporan yang dilakukan oleh hakim agung Gayus Lumbuun perihal bukti transfer yang melibatkan nama mereka berdua terkait kasus Dewi Perssik.
"Hari ini adalah agenda pemeriksaan Julia sebagai saksi. Otomatis, Julia mendukung penuh pelaporan yang sudah dilakukan oleh Pak Gayus Lumbuun," kata Malik Bawazier, pengacara Jupe, saat ditemui di Mabes Polri, pada Rabu (19/3).
Selama menjalani pemeriksaan, pemain film 'Kutukan Arwah Santet' tersebut diberondong puluhan pertanyaan. Mulai dari awal mulanya bukti transfer itu beredar hingga berkembang seperti sekarang ini.
"BAP tadi berjalan lancar, Julia kooperatif dengan menjawab 21 pertanyaan termasuk siapa aktor dibalik bukti transfer palsu ini dan siapa pihak yang mengedarkan dan menggembar-gemborkan," sambung Malik.
Tidak hanya itu, menurut Malik segala kemungkinan yang lain juga ditanyakan kepada kliennya termasuk kemungkinan bukti tersebut dijadikan sebagai alat untuk memfitnah.
"Juga ditanya perihal dijadikan (bukti transfer) alat untuk memfitnah, mencemarkan nama baik, harkat, martabat seseorang, juga kapasitasnya hakim agung dan Julia," ungkap Malik.