Istri Thomas Ramdhan Ingin Cepat Bercerai
Sidang perdana gugatan perceraian Intan Kartikasari dan Thomas Ramdhan (46) digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Rabu (19/3/2014).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana gugatan perceraian Intan Kartikasari dan Thomas Ramdhan (46) digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Rabu (19/3/2014). Agenda sidang adalah melakukan upaya mediasi (perdamaian) kedua pihak.
Pengadilan menunggu Intan sebagai penggugat cerai, dan Thomas sebagai tergugat, menjalani sidang pertamanya itu. Proses mediasi ditempuh agar gugatan cerai dipikirkan kembali. Sejauh ini, Intan dan Thomas, belum terlihat di pengadilan.
Namun, Muhammad Aqil Ali, kuasa hukum Intan, sudah datang mewakili kliennya. "Kami masih menunggu Thomas, apakah datang sendiri atau memakai pengacara," kata Aqil sebelum sidang dimulai.
Aqil tetap tidak menjelaskan alasan Intan ketika melayangkan gugatan cerai terhadap pembetot gitar bass Band GIGI tersebut. Namun, menurut Aqil, Intan masih 'keukeuh' pada gugatannya dan ingin mengakhiri perkawinan dengan Thomas.
"Bu Intan ingin cepat bercerai. Kami tidak tahu sikap Pak Thomas. Kami tunggu dia (Thomas) saja di persidangan," kata Aqil. (kin)