Merasa Diperas, Ustaz Guntur Bumi Kehilangan 3 Kg Emas Batangan
Ustaz Guntur Bumi mengaku mengalami pemerasan dari beberapa oknum korban dan pengacaranya. Bagaimana kisahnya?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Guntur Bumi mengaku mengalami pemerasan dari beberapa oknum korban dan pengacaranya. Bagaimana kisahnya?
Sebelum tragedi pelaporan Guntur Bumi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), ia sempat memberikan sejumlah hartanya, dengan alasan agar korban-korbannya bisa lebih tenang.
"Klien kami mengalami kerugian sebesar 3 kilogram emas batangan murni dan uang Rp 150 juta," kata pengacara Guntur Bumi, Ramdhan Alamsyah, saat dijumpai di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2014) malam.
Penyerahan logam emas mulia serta uang ratusan juta Rupiah itu tertera dalam surat tanda terima yang ditandatangani oleh keluarga korban, Hans Suta Widya dan pengacara para korban, Hudi Yusuf, S.H., M.H.
Berikut isi lengkap tanda terima yang dianggap merugikan Ustza Guntur Bumi
Tanda Terima
Telah terima:
1. Uang senilai Rp 150.000.000
2. 3 kilogram emas
Sebagai kompensasi perkara dari pihak yang berperkara kepada saudara Suta Widhya.
Jakarta, 10 Maret 2014
Yang menerima
Suta Widhya
Yang menyerahkan
Hudi Yusuf, S.H., M.H.