Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Christy Jusung Dianggap Mampu Menafkahi Dirinya

Permintaan Christy Jusung diberi nafkah sebesar Rp 60 juta per bulannya tak dikabulkan oleh ketua majelis hakim

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Christy Jusung Dianggap Mampu Menafkahi Dirinya
Warta Kota/Nur Ichsan
Christy Jusung, menggelar jumpa pers dengan wartawan hiburan, soal perceraian dirinya dengan Jay Alatas, di Gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014). Christy mengaku kalau dirinya bersama Jay, pasrah dengan kegagalan rumah tangganya itu. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christy Jusung meminta kepada sang suami, nafkah sebesar Rp 60 juta per bulannya. Sayangnya, dalam agenda sidang putusan sela, hal itu tak dikabulkan oleh ketua majelis hakim, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).

"Christy dianggap masih layak dan punya pekerjaan. Dia dianggap bisa menafkahi dirinya sendiri. Tapi konsentrasi Christy memang ke putusan perceraian saja," tutur pengacara Christy, Miftaahul Jannah, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com .

Ditolaknya permintaan Christy oleh ketua majelis hakim, menjadi angin segar bagi pihak Jay Alatas.

"Sudah sewajarnya hakim tak mengabulkan. Kalau masalah Rp 60 juta sudah dijelaskan oleh kuasa penggugat. 60 juta itu dicicil enggak etis dibicarakan di forum media," tukas pengacara Jay, Dody Haryanto.(Okki/Tabloidnova.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas