Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Christy Jusung Dianggap Mampu Menafkahi Dirinya

Permintaan Christy Jusung diberi nafkah sebesar Rp 60 juta per bulannya tak dikabulkan oleh ketua majelis hakim

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Christy Jusung Dianggap Mampu Menafkahi Dirinya
Warta Kota/Nur Ichsan
Christy Jusung, menggelar jumpa pers dengan wartawan hiburan, soal perceraian dirinya dengan Jay Alatas, di Gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014). Christy mengaku kalau dirinya bersama Jay, pasrah dengan kegagalan rumah tangganya itu. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christy Jusung meminta kepada sang suami, nafkah sebesar Rp 60 juta per bulannya. Sayangnya, dalam agenda sidang putusan sela, hal itu tak dikabulkan oleh ketua majelis hakim, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).

"Christy dianggap masih layak dan punya pekerjaan. Dia dianggap bisa menafkahi dirinya sendiri. Tapi konsentrasi Christy memang ke putusan perceraian saja," tutur pengacara Christy, Miftaahul Jannah, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com .

Ditolaknya permintaan Christy oleh ketua majelis hakim, menjadi angin segar bagi pihak Jay Alatas.

"Sudah sewajarnya hakim tak mengabulkan. Kalau masalah Rp 60 juta sudah dijelaskan oleh kuasa penggugat. 60 juta itu dicicil enggak etis dibicarakan di forum media," tukas pengacara Jay, Dody Haryanto.(Okki/Tabloidnova.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas