Jadi Saksi, Pacar Dul Didukung Ayahnya
Hadir dalam sidang Dul, Fajrina Khaeriza alias Airin yang disebut-sebut sebagai pacar Dul.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus kecelakaan maut dengan terdakwa Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13), Kamis (27/3/2014).
Hadir dalam sidang Fajrina Khaeriza alias Airin yang disebut-sebut sebagai pacar Dul. Begitu tiba di Pengadilan, Airin langsung masuk di ruang tunggu pengadilan, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam panjang. Airin nampak membawa jaket Levi's jeans berwarna biru. Sementara Sugeng sang ayah, tiba mengenakan stelan jas hitam dengan baju dalam putih.
"Sebagai orang yang taat hukum kami memenuhi panggilan saksi supaya ada jawaban yang jelas atas kasus ini, kata ayah Airin, Sugeng Suparwoto sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.
Dikatakan Sugeng, putrinya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti jalannya sidang pemeriksaan saksi tersebut. Dirinya mengaku sangat. mendukung anaknya untuk hadir pada persidangan. Ia menyatakan, sejak awal musibah itu, putri merasa syok.
"Tetapi semua bisa diatasi tanpa mengganggu aktivitasnya sebagai pelajar," katanya.
Diketahui, sidang kasus Dul, sudah tertunda selama dua minggu. Hal tersebut karena jaksa tidak bisa menghadirkan satu orang saksi pun. Jaksa akhirnya meminta waktu 2 minggu untuk memanggil kembali saksi guna menghadiri sidang.
Sidang kali ini beragendakan pengumpulan keterangan saksi-saksi. Dari pihak Jaksa Penuntut Umum, telah hadir Vonny, istri korban meninggal atas kecelakaan maut Dul.
Dalam kasus ini, Jaksa penutut umum mendakwa Dul dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 6 bulan penjara.