Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kekasih AQJ Siap Bersaksi di Persidangan

Dari sekian saksi yang hadir, tampak Airin, sang pacar yang sempat diantar AQJ pulang ke rumahnya, sesaat sebelum kecelakaan AQJ terjadi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kekasih AQJ Siap Bersaksi di Persidangan
Tribunnews/HERUDIN
Terdakwa, AQJ (tengah) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014) untuk menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu. Mobil yang dikendarai AQJ menabrak 2 mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ, mengakibatkan 7 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. AQJ dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut Abdul Qadir Jaelani (AQJ) kembali digelar. Kali ini sidang lanjutan anak dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari sekian saksi yang hadir, tampak Airin, sang pacar yang sempat diantar AQJ pulang ke rumahnya, sesaat sebelum kecelakaan AQJ terjadi.

"Sebagai orang yang taat hukum, anak saya memenuhi panggilan sebagai saksi," ujar, ayahanda Airin, Sugeng Suparwoto, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.

Menurut Sugeng, anaknya, Fajrina Khaeriza alias Airin sudah siap menjalani sidang dalam perkara AQJ.

"Dia sudah siap jasmani dan rohani. Saya sebagai bapaknya mensupport, dengan senang hati mendatangi," kata Sugeng. (Icha/Tabloidnova.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas