Polisi Sudah Dilecehkan oleh Farhat Abbas Menurut Asumsi Kubu Ahmad Dhani
Farhat Abbas sudah melecehkan polisi menurut asumsi kubu Ahmad Dhani. Ini asumsinya.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani sindir Farhat Abbas. Ia menyindir Farhat karena kemarin minta penyidik kepolisian, menunda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ia kemudian sangat menyayangkan polisi mengabulkan permintaan penundaan pemeriksaan tersebut sampai pekan depan, 15 April 2014.
"Paling dia sibuk jalan-jalan dengan wanitanya itu. Jelas-jelas polisi dilecehkan di sini. Jauh banget minta tanggal 15 April untuk diperiksa, memangnya dia siapa?" sesalnya, Jumat, (28/3/2014), dihubungi wartawan via telepon.
Menurutnya, permohonan Farhat untuk menunda pemeriksaannya sebagai tersangka tidak masuk akal. "Enggak masuk akal. Dia bukan sibuk nyaleg. Dia makan bakso di mana-mana itu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas mestinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukannya melalui kicauannya akun Twitter.
Oleh karena itu, ia dituduh melanggar pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang penyerangan kehormatan dan nama baik, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penistaan nama baik dan fitnah.