Pengacara Christy Jusung Apresiasi Kehadiran Jay Alatas
Sidang gugatan cerai antara Christy Jusung dengan Jay Alatas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang gugatan cerai antara Christy Jusung dengan Jay Alatas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/4). Khusus sidang kali ini, sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembuktian dari pihak Jusung.
"Hari ini agenda pembuktian tertulis, menyerahkan bukti-bukti seperti foto, KTP, juga buku nikah," kata Miftaahul Jannah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/4).
Tidak lupa dalam kesempatan tersebut Miftaahul mengapresiasi Jay Alatas yang menyempatkan hadir dalam agenda sidang kali ini. Miftahul menambahkan kehadiran Jay untuk mengklarifikasi bukti-bukti yang dihadirkan pihaknya.
"Kehadiran Jay sangat kita hargai. Dia ingin mengklarifikasi cuma kewenangan mengklarifikasi itu ada di majelis hakim untuk menilai, relevan atau tidak biar majelis hakim yang menilai," tuturnya.
Sidang sendiri direncanakan bakal digelar kembali pada 21 April 2014 mendatang dengan mengagendakan saksi dari pihak Christy Jusung.