Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Puput Melati Diberi Seragam Tahanan

Polisi telah memberikan seragam warna oranye kepada Muhamad Susilo Wibowo (32) alias Ustaz Guntur Bumi (UGB)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suami Puput Melati Diberi Seragam Tahanan
Istimewa
Guntur Bumi (GB) didampingi penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memberikan seragam warna oranye kepada Muhamad Susilo Wibowo (32) alias Ustaz Guntur Bumi (UGB), tersangka kasus penipuan, yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Ini berarti polisi memastikan Guntur Bumi akan mengenakan seragam itu yang merupakan baju tahanan Mapolda Metro Jaya, selama masa penahanan tahap pertama yakni 20 hari ke depan.

Sebelumnya sejak ditahan sejak Senin (5/5/2014), Guntur Bumi terlihat mengenakan kaos putih dan jaket coklat saat bolak-balik dari ruang tahanan ke ruang pemeriksaan.

"Sudah diberikan seragam tahanan ke GB. Dia pasti akan pakai kemeja oranye itu, baik saat ditahan dan saat diperiksa nantinya," kata Rikwanto, Kamis (8/5/2014).

Ia menjelaskan Guntur Bumi akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari kedepan. Jika selama masa itu pemberkasan belum rampung dan di rasa kurang, maka masa penahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari kemudian. Selain itu, penahanan kembali dapat diperpanjang 40 hari lagi jika penyidik masih memerlukannya.

 Guntur Bumi, ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Irfani, mantan pasiennya yang dirugikan hingga Rp 75 Juta. Disamping itu masih ada 10 laporan lain soal penipuan yang dituduhkan ke GB termasuk tuduhan pencabulan. Semua laporan dilakukan oleh mantan pasien GB yang membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.(bum)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas