Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Farah dan Carson Quinn Tidak Permasalahkan Harta Gono-Gini

Dalam gugatan cerai yang dilayangkan, Farah Quinn tidak mempermasalahkan harta gono-gini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Farah dan Carson Quinn  Tidak Permasalahkan Harta Gono-Gini
Warta Kota/Nur Ichsan
KLARIFIKASI PERPISAHAN - Farah Quinn didampingi mantan suaminya, Carson Quinn dan anaknya Arman, berfoto bersama sebelum memberi penjelasan kepada para wartawan seputar perpisahan mereka yang sesungguhnya sudah terjadi sejak 3 tahun yang lalu, Sabtu (10/5) di kawasan Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Mereka mengungkapkan tidak akan mempermasalahkan harta gono gini, mereka juga membantah rumor tentang orang ketiga sebagai penyebab perpisahannya. Warta Kota/nur ichsan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farah Quinn (34) kini telah menyandang status janda usai permohonannya untuk berpisah dari Carson Quinn, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatan cerai yang dilayangkan, Farah tidak mempermasalahkan harta gono-gini.

Ia percaya keputusan yang sudah dikeluarkan, merupakan keputusan yang terbaik bagi kedua belah pihak. Terlebih mereka berpisah dengan cara yang baik-baik tanpa ada masalah sedikit pun.

"Enggak masalah, saling menghargai saja karena kita enggak akan gugat lagi. Kita sepakat apa yang kita mau semuanya cepat lancar jalannya," katanya, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).

Ibu satu orang anak itu menegaskan sejak awal pernikahan dirinya dan mantan suami memang tidak ingin mempermasalahkan harta. Justru Farah lebih nyaman dengan perpisahan yang dijalani tanpa ada perselisihan.

"Enak kalau enggak ribut karena menghemat waktu, uang, juga energi. Dari sebelum menikah memang kita sepakat enggak ganggu soal harta," tuturnya.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas