Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penangguhan Penahanan Guntur Bumi Belum Dikabulkan

Penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak GB.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Penangguhan Penahanan Guntur Bumi Belum Dikabulkan
Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum Guntur Bumi, tersangka penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya.

Namun hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak GB.

"Untuk GB masih tetap ditahan, dan soal penangguhan penahanan sudah diterima oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014).

Rikwanto melanjutkan, saat ini permohonan penangguhan itu masih dipelajari penyidik. Dikabulkan atau tidak, itu merupakan keputusan penyidik.

Sementara, kata Rikwanto, kondisi GB baik-baik saja seperti tahanan lain. "Kondisi GB baik, sama kondisinya dengan tahanan yang lain," tambah Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas