Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Artis Intan Lestari Dipukuli Mantan Pacar di Jalan Tol

Intan Lestari tidak menduga jika perjalanananya dengan mantan pacar berujung penganiayaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Artis  Intan Lestari Dipukuli Mantan Pacar di Jalan Tol
ist
Intan Lestari 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Intan Lestari tidak menduga jika perjalanananya dari kawasan Cibubur, Jakarta Timur, melintasi daerah Jelambar, Jakarta Barat, dengan mantan pacarnya berujung pada tindak penganiayaan, pelecehan seksual hingga pengancaman. Pemain sinetron yang kini coba-coba bernyanyi dangdut itu mengaku dianiaya bekas pacarnya di sepanjang perjalanan tersebut.

"Luka fisik ada di paha dan leher saya. Di paha ada bekas lukanya," kata Intan saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/5/2014).

Intan ditemani Andreas Nahot, pengacaranya, telah menyelesaikan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/5/2014). Selama tiga jam, Intan memberikan keterangannya didepan penyidik atas dugaan tindak pidana penganiayaan itu. Intan mengatakan, keributan yang berujung pada penganiayaan dimulai dari cek-cok mulut ini terjadi pada 25 April 2014.

"Dia sangat cemburu. Mantan pacar saya menyangka saya menyimpan sesuatu yang disembunyikan," jelas Intan.

Intan mengaku sering mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. Sambil menangis, pemain sinetron Kisah Kasih di Sekolah, Cagur Naik Haji dan Perjaka Tua itu masih ketakutan setiap kali mengingat kejadian memilukan tersebut.

"Saya tidak mau mendapatkan perlakuan begini. Dia terus mengancam saya dan keluarga saya," cerita Intan sambil meneteskan air mata.

Di sepanjang jalan, lanjut Intan, bekas pacarnya itu memukuli paha dan dadanya. Begitu berpisah, Intan segera melaporkan bekas pacarnya ke Polres Metro Jakarta Barat. "Setelah kejadian, Intan langsung melaporkan kejadian pemukulan dan melakukan visum," jelas Andreas. Intan mengadukan bekas pacarnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tidak menutup kemungkinan, pasal pelecehan seksual dan pengancaman akan disertakan," kata Andreas seraya melanjutkan, terlapor (mantan pacar Intan) bisa saja diancam dengan pasal pemerasan setelah menguras rekening Intan. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas