Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Merasa Menjual Mobil Honda CR-V Mantan Suami, Dea Mirella Pasrah Dipolisikan

Penyanyi Dea Mirella siap hadapi mantan suami yang menuduhnya menjual mobil CR-V tanpa izin.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Tak Merasa Menjual Mobil Honda CR-V Mantan Suami, Dea Mirella Pasrah Dipolisikan
TRIBUNNEWS.COM/ MUH SOFRI KURNIAWAN
Dea Mirella 

Laporan Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Dea Mirella tidak ambil pusing dengan apa yang menimpanya saat ini. Pengacara Dea, Rusdianto, menegaskan kliennya sudah siap dengan apapun yang terjadi terkait kabar ditetapkannya status tersangka terhadap mantan personel grup vokal Warna itu.

"Saya pikir, ini dianggap bagian dinamika hidupnya karena berurusan dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti mantan suaminya. Dia pun sudah siap dengan kecurangan-kecurangan yang dia derita," kata Rusdianto SH, pengacara Dea Mirela, saat dihubungi, Jumat (30/5).

Namun demikian hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan Dea untuk menyikapi pemberitaan yang ada. Pasalnya hingga saat ini belum ada ketetapan yang diterima Dea dengan status barunya itu.

"Tindakan apa yang harus dilakukan? Kami hanya sifatnya melakukan apa yang mereka perintahkan dengan surat panggilan tersangka. Tidak pernah terjadi penetapan tersangka disikapi dengan melalui bocoran-bocoran seperti ini," ungkapnya.

Sebelumnya penyanyi Dea Mirella dituduh mantan suaminya, Eel Ritonga menjual mobil Honda CR-V tanpa izin dan melaporkan Dea ke Mapolsekta Bekasi pada September 2013 silam. Ketika itu Dea mengatakan mobil Honda CR-V tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan anaknya, Melodi.

Namun Dea membantah sebagai pihak yang menjual langsung mobil tersebut. Justru Dea mengatakan mobil itu dijual oleh istri kedua Eel bernama Ninda. Ninda sendiri diketahui sudah bercerai dari Eel.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas